<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (18/09/2024)</strong> – Hari Pertama Direktur BUM Desa Tri Manunggal Jaya Dalung, Ni Luh Ernawati, S.H., M.I.Kom mengikuti Bimbingan Teknis BUM Desa se-Kabupaten Badung dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDesa dan Lembaga Kerja Sama Antar Desa Kabupaten Badung Tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung yang bertempat di Ruang Hita Gosana Lt. II DPMD Badung. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur BUM Desa dari 46 BUM Desa se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan mulai hari Senin-Rabu, 29 s/d 31 Juli 2024. Adapun tujuan dari Bimtek BUM Desa untuk meningkatkan wawasan terkait Pengelolaan, Pengawasan dan Manajemen Lembaga Keuangan Mikro BUM Desa, Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Pengelola BUM Desa dan Upaya Pencegahan serta Penanggulangan Korupsi pada Pengelola BUM Desa.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Pada sambutannya laporan ketua panitia penyelanggara kegiatan menyampaikan kegiatan Bimbingan Teknis BUMDESA/BUMDESMA di Kabupaten Badung Tahun 2024 ini kita laksanakan selama 3 hari dimulai tanggal 29-31 Juli 2024. Dengan dilaksanakan kegiatan ini kami Pemerintah Kabupaten Badung bertujuan untuk saling berkoordinasi dan memonitoring BUMDESA/BUMDESMA yang ada di naungan Pemerintah Desa. <em><strong>“Diharapkan seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti sampai hari terakhir dan dapat menerima materi serta wawasan pada pemberian materi nanti, tentu juga apa yang didapatkan pada Bimtek ini bisa diterapkan pada BUMDES/BUMDESMA di Kabupaten Badung,” Ungkapnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Secara singkat Menurut OJK, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa pemberdayaan masyarakat dan pengembangan usaha. Jasa yang diberikan LKM meliputi: Pemberian pinjaman atau pembiayaan usaha skala mikro kepada masyarakat dan anggota, Pengelolaan simpanan, Pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha. Dalam upaya mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diperlukan dukungan yang komprehensif dari lembaga keuangan. </p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Penjelasan dari perwakilan OJK pada pembahasan Bimtek Hari Pertama tentang bagaimana BUMDES dapat mengelola keuangan melalui pemerdayaan masyarakat dalam pengembangan usaha yang dijalankan. Menurutnya, <em><strong>“Secara keseluruhan, pengelolaan dan manajemen lembaga keuangan mikro oleh OJK merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Implementasi kebijakan yang tepat dan pengawasan yang efektif akan sangat berpengaruh pada keberhasilan sektor ini dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas.” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
BIMTEK Hari Pertama BUM Desa Dalung Pelaksanaan Sub Kegiatan Pembinaan dan Pemerdayaan BUMDESA di Kabupaten Badung Tahun 2024
18 Sep 2024